Kamis, 25 Juli 2013

Makalah Uji Klinis dan PraKlinis

KATA PENGANTAR

            Puji dan syukur penulis panjatkan kepada Tuhan Yesus Kristus karena atas anugerahNya, penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul UJI PRAKLINIK DAN KLINIK SEDIAAN OBAT dengan baik.
            Tak lupa juga penulis ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam pembuatan makalh ini dengan baik secara langsung maupun tidak langsung.
            Penulis menyadari bahwa pembuatan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Karena itu, kritik maupun saran dari pembaca sangat diharapkan.
            Akhir kata penulis ucapkan limpah terimakasih.





Kupang, Juli 2013
                                                                  
    Penulis














BAB  I
PENDAHULUAN
1.1  . LATAR BELAKANG
Prinsip dasar pengobatan adalah menghilangkan gejala dan juga menyembuhkan penyakit serta jika mungkin mencegah timbulnya penyakit. Dalam prinsip dasar ini tercakup pula ketentuan bahwa manfaat klinik obat yang diberikan harus melebihi risiko yang mungkin terjadi sehubungan dengan pemakaiannya. Untuk dapat menilai secara objektif manfaat dan keamanan suatu obat diperlukan pengetahuan mengenai metodologi uji klinik dan praklinik, yaitu suatu perangkat metodologi ilmiah untuk menilai manfaat klinik suatu obat atau perlakuan terapetik tertentu dengan memperhatikan faktor- faktor yang dapat memberikan pengaruh yang tidak dikehendaki baik individual maupun populasi.
Uji farmakologi merupakan salah satu persyaratan uji untuk calon obat. Dari uji ini diperoleh informasi tentang efikasi (efek farmakologi) dan profil farmakokinetik (meliputi absorpsi, distribusi, metabolisme dan eliminasi obat) calon obat. Hewan yang baku digunakan adalah galur tertentu dari mencit, tikus, kelinci, marmot, hamster, anjing, hewan-hewan ini sangat berjasa bagi pengembangan obat.
Dengan menguasai materi topik ini, mahasiswa akan memperoleh informasi yang bermanfaat untuk menilai secara kritis kemanfaatan dan keamanan suatu obat baru.

1.2  . RUMUSAN MASALAH
Adapun rumusan masalahnya adalah sebagai berikut:
a.       Pengertian uji praklinik dan uji klinik
b.      Tujuan dan kepentingan uji praklinik dan uji klinik
c.       Tahap-tahap pengembangan dan penilaian obat
d.      Tahap-tahap uji klinik
e.       Komponen uji klinik
1.3  . MANFAAT DAN TUJUAN
Manfaat penulisan makalah ini yaitu:
·         Agar mahasiswa dapat mengetahui tujuan dilakukannya uji praklinik dan uji klinik
Tujuan penulisan makalah ini yaitu:
·         Untuk memenuhi persyaratan akademis, yaitu untuk memenuhi tugas mata kuliah Farmakologi II






















BAB II
PEMBAHASAN
2.1.  PENGERTIAN
            Uji Praklinik: Suatu senyawa yang baru ditemukan (hasil isolasi maupun sintesis) terlebih dahulu diuji dengan serangkaian uji farmakologi pada hewan. Sebelum calon obat baru ini dapat dicobakan pada manusia, dibutuhkan waktu beberapa tahun untuk meneliti sifat farmakodinamik, farmakokinetik, farmasetika, dan efek toksiknya pada hewan uji.
Serangkaian uji praklinik yang dilakukan antara lain:
a.       Uji farmakodinamik
Untuk mengetahui apakah bahan obat menimbulkan efek farmakologik seperti yang diharapkan atau tidak, titik tangkap, dan mekanisme kerjanya. Dapat dilakukan secara in vivo dan in vitro.
b.    Uji Farmakokinetik
- Untuk mengetahui ADME (Absorpsi, Distribusi, Metabolisme dan Eliminasi
- Merancang dosis dan aturan pakai
c.  Uji Toksikologi
- Mengetahui keamanannya
d. Uji Farmasetika
- Memperoleh data farmasetikanya, tentang formulasi, standarisasi, stabilitas, bentuk sediaan yang paling sesuai dan cara penggunaannya.
                        Uji Klinik Yaitu suatu pengujian khasiat obat baru pada manusia, dimana    sebelumnya diawali oleh pengujian pada binatang atau pra klinik (Katzung, 1989).
            Uji klinik Pada dasarnya uji klinik memastikan efektivitas, keamanan dan gambaran efek samping yang sering timbul pada manusia akibat pemberian suatu obat.


2.2.  TAHAP PENGEMBANGAN DAN PENILAIAN OBAT
Tahap-Tahap Pengembangan dan Penilaian Obat
1. Meniliti dan skrining bahan obat.
2. Mensintesis dan meneliti zat/senyawa analog dari obat yang sudah ada dan diketahui efek farmakologinya
3. Meneliti dan mensintesis dan membuat variasi struktur
4. Dikembangkan obat alami dengan serangkaian pengujian yang dilaksanakan secara sistematik, terencana dan terarah untuk mendapatkan data farmakologik yang mempunyai nilai terapetik.
Tahap-Tahap Pengembangan dan Penilaian Obat dapat dilakukan dengan uji praklinik dan uji klinik.

2.3.  TUJUAN UJI PRAKLINK DAN UJI KLINIK
Uji klinik bertujuan untuk membuktikan atau menilai manfaat klinik suatu obat, pengobatan, atau strategi terapetik tertentu secara objektif dan benar.
Dengan kata lain, uji klinik dimaksudkan untuk menghindari pracondong/biaspemakai obat (prescriber), pasien, atau dari perjalanan alami penyakit itu sendiri. Di samping itu, uji klinik harus dapat memberikan jawaban yang benar (valid) mengenai manfaat klinik intervensi terapi tertentu, jika memang bermanfaat harus terbukti bermanfaat, dan jika tidak bermanfaat harusterbukti tidak bermanfaat.
Berdasarkan pembuktian melalui uji klinik ini, maka suatu obat, pengobatan atau strategi terapetik tertentu baru dapat diterapkan secara luas dalam praktek. Dalam pengembangan obat-obat baru, maka prinsip penilaian obat atau calon obat didasarkan pada metode uji klinik secara ketat.



2.4.  TAHAP-TAHAP UJI KLINIK
            Uji klinik ini terdiri dari uji fase I sampai fase IV (Ganiswara, 1995):
a)    Uji Klinik Fase I
Fase ini merupakan pengujian suatu obat baru untuk pertama kalinya pada manusia. Yang diteliti disini ialah keamanan dan tolerabilitas obat, bukan efikasinya, maka dilakukan pada sukarelawan sehat, kecuali untuk obat yang toksik (misalnya sitostatik), dilakukan pada pasien karena alasan etik Tujuan fase ini adalah menentukan besarnya dosis maksimal yang dapat toleransi (maximally tolerated dose = MTD), yakni dosis sebelum timbul efek toksik yang tidak dapat diterima. Pada fase ini, diteliti juga sifat farmakodinamik dan farmakokinetiknya pada manusia. Hasil penelitian farmakokinetik ini digunakan untuk meningkatkan ketepatan pemilihan dosis pada penelitian selanjutnya. Uji klinik fase I dilaksanakan secara terbuka, artinya tanpa pembanding dan tidak tersamar, dengan jumlah subyek bervariasi antara 20-50 orang.
Pada fase ini obat dicobakan untuk pertama kalinya pada sekelompok kecil penderita yang kelak akan diobati dengan calon obat
Pada fase II awal, pengujian efek terapi obat dikerjakan secara terbuka karena masih merupakan penelitian eksploratif. Pada tahap biasanya belum dapat diambil kesimpulan yang mantap mengenai efek obat yang bersangkutan karena terdapat berbagai factor yang mempengaruhi hasil pengobatan, misalnya perjalanan klinik penyakit, keparahannya, efek placebo (Ganiswara, 1995).
Untuk membuktikan bahwa suatu obat berkhasiat, perlu dilakukan uji klinik komparatif yang membandingkannya dengan placebo; atau bila penggunaan placebo tidak memenuhi syarat etik, obat dibandingkan dengan obat standard yang telah dikenal. Ini dilakukan pada akhir fase II atau awal fase III, tergantung dari siapa yang melakukan, seleksi penderita, dan monitoring penderitanya. Untuk menjamin validitas uji klinik komparatif ini, alokasi penderita harus acak dan pemberian obat dilakukan secara tersamar ganda. Ini dsebut uji klinik acak tersamar ganda berpembanding.
Pada fase II ini tercakup juga penelitian dosis-efek untuk menentukan dosis optimal yang akan digunakan selanjutnya, serta penelitian lebih lanjut mengenai eliminasi obat, terutama metabolismenya. Jumlah subjek yang mendapat obat baru pada fase ini antara 100-200 penderita (Ganiswara, 1995).
b )   Uji Klinik Fase II
Pada fase ini dicobakan pada pasien sakit. Tujuannya adalah melihat apakah obat ini memiliki efek terapi. Pada fase II awal, pengujian efek terapi obat dikerjakan secara terbuka karena masih merupakan penelitian eksploratif, karena itu belum dapat diambil kesimpulan yang mantap mengenai efikasi obat yang bersangkutan.
Untuk menunjukkan bahwa suatu obat memiliki efek terapi, perlu dilakukan uji klinik komparatif (dengan pembading) yang membandingkannya dengan plasebo; atau jika penggunaan plasebo tidak memenuhi persyaratan etik, obat dibandingkan dengan obat standar (pengobatan terbaik yang ada). Ini dilakukan pada fase II akhir atau awal, tergantung dari siapa yang melakukan, seleksi pasien, dan monitoring pasiennya. Untuk menjamin validasi uji klinik komparatif ini , alokasi pasien harus acak dan pemberian obat dilakukan secara tersamar ganda. Ini disebut uji klinik berpembanding, acak, tersamar ganda. Fase ini terjakup juga studi kisaran dosis untuk menetapkan dosis optimal yang akan digunakan selanjutnya(Ganiswara, 1995). 
c )  Uji Klinik Fase III
-Pada manusia sakit, ada kelompok kontrol dan kelompok pembanding
- Cakupan lebih luas baik dari segi jumlah pasien maupun keragaman (misal : intra ras.
- Setelah terbukti efektif dan aman obat siap untuk dipasarkan.
Uji klinik fase III dilakukan untuk memastikan bahwa suatu obat-baru benar-benar berkhasiat (sama dengan penelitian pada akhit fase II) dan untuk mengetahui kedudukannya dibandingkan dengan obat standard. Penelitian ini sekaligus akan menjawab pertanyaan-pertanyaan tentang (1) efeknya bila digunakan secara luas dan diberikan oleh para dokter yang ‘kurang ahli’; (2) efek samping lain yang belum terlihat pada fase II; (3) dan dampak penggunaannya pada penderita yang tidak diseleksi secara ketat (Ganiswara, 1995).
Uji klinik fase III dilakukan pada sejumlah besar penderita yang tidak terseleksi ketat dan dikerjakan oleh orang-orang yang tidak terlalu ahli, sehingga menyerupai keadaan sebenarnya dalam penggunaan sehari-hari dimasyarakat. Pada uji klinik fase III ini biasanya pembandingan dilakukan dengan placebo, obat yang sama tapi dosis berbeda, obat standard dengan dosis ekuiefektif, atau obat lain yang indikasinya sama dengan dosis yang ekuiefektif. Pengujian dilakukan secara acak dan tersamar ganda.
Bila hasil uji klinik fase III menunjukan bahwa obat baru ini cukup aman dan efektif, maka obat dapat diizinkan untuk dipasarkan. Jumlah penderita yang diikut sertakan pada fase III ini paling sedikit 500 orang (Ganiswara, 1995).

d)   Uji Klinik Fase IV
- Uji terhadap obat yang telah dipasarkan (post marketing surveilance)
- Memantau efek samping yang belum terlihat pada uji-uji sebelumnya
- Dug safety : drug mortality atau drug morbidity
- MESO : Monitoring Efek Samping Obat
Fase ini sering disebut post marketing drug surveillance karena merupakan pengamatan terhadap obat yang telah dipasarkan. Fase ini bertujuan menentukan pola penggunaan obat di masyarakat serta pola efektifitas dan keamanannya pada penggunaan yang sebenarnya. Survei ini tidak tidak terikat pada protocol penelitian; tidak ada ketentuan tentang pemilihan penderita, besarnya dosis, dan lamanya pemberian obat. Pada fase ini kepatuhan penderita makan obat merupakan masalah.Penelitian fase IV merupakan survey epidemiologic menyangkut efek samping maupun efektif obat. Pada fase IV ini dapat diamati (1) efek samping yang frekuensinya rendah atau yang timbul setelah pemakaian obat bertahun-tahun lamanya, (2) efektifitas obat pada penderita berpenyakit berat atau berpenyakit ganda, penderita anak atau usia lanjut, atau setelah penggunaan berulangkali dalam jangka panjang, dan (3) masalah penggunaan berlebihan, penyalah-gunaan, dan lain-lain. Studi fase IV dapat juga berupa uji klinik jangka panjang dalam skala besar untuk menentukan efek obat terhadap morbiditas dan mortalitas sehingga datanya menentukan status obat yang bersangkutan dalam terapi.
Dewasa ini waktu yang diperluka untuk pengembangan suatu obat baru, mulai dari sintetis bahan kimianya sampai dipasarkan, mencapai waktu 10 tahun atau lebih.
Setelah suatu obat dipasarkan dan digunakan secara luas, dapat ditemukan kemungkinan manfaat lain yang mulanya muncul sebagai efek samping. Obat demikian kemudian diteliti kembali di klinik untuk indikasi yang lain, tanpa melalui uji fase I. Hal seperti ini terjadi golongan salisilat yang semula ditemukan sebagai antireumatik dan anti piretik. Efek urikosurik dan antiplateletnya ditemukan belakangan. Hipoglikemik oral juga ditemukan dengan cara serupa (Ganiswara, 1995)
2.5.  KOMPONEN UJI KLINIK
Bukti ilmiah adanya kemanfaatan klinik suatu obat tidak saja didasarkan pada hasil yang diperoleh dari uji klinik tetapi juga perlu mengingat faktor-faktor lain yang secara objektif dapat mempengaruhi pelaksanaan suatu uji klinik.
Idealnya, suatu uji klinik hendaknya mencakup beberapa komponen berikut,
1. Seleksi/pemilihan subjek
  Dalam uji klinik harus ditentukan secara jelas kriteria-kriteria pemilihan   pasien, yakni:
a.       Kriteria pemasukan (inclusion criteria), yakni syarat-syarat yang secara mutlak harus dipenuhi subjek untuk dapat diikutsertakan dalam penelitian. Meliputi antara lain kriteria diagnostik, baik klinis (termasuk gejala dan tanda-tanda penyakit) maupun laboratoris, derajat penyakit (mis. ringan, sedang atau berat), asal pasien (hospitalatau community-based), umur dan jenis kelamin.
b.      Kriteria pengecualian (exclusion criteria), merupakan kriteria yang tidak memungkinkan diikutsertakannya subjek-\subjek tertentu dalam penelitian.Sebagai contoh adalah wanita hamil. Hampir sebagian besar uji klinik obat tidak memasukkan wanita hamil sebagai subjek mengingat pertimbangan risiko yang mungkin lebih besar dibanding manfaat yang didapat. Subjek-subjek yang mempunyai risiko tinggi terhadap pengobatan/perlakuan uji juga secara ketat tidak dilibatkan dalam penelitian.
Dalam pemilihan pasien hendaknya ditetapkan bahwa kriteria diagnostik yang dipilih benar-benar merupakan indikasi utama pemakaian obat yang diujikan.
2.  Rancangan uji klinik
Untuk memperoleh hasil optimal dari suatu uji klinik perlu disusun rancangan (design) penelitian yang dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah dan etis dengan tetap mengutamakan segi keselamatan dan kepentingan pasien.Rancangan uji klinik disini dimaksudkan untukuji klinik fase III, yang secara garis besar membandingkan dua atau lebih perlakuan/pengobatan
untuk melihat kemanfaatan relatif maupun absolut suatu obat baru dengan menggunakan satu (atau lebih) parameter pengukuran. Dua rancangan uji klinik yang baku dan umum digunakan yakni rancangan paralel/rancangan antar subjek (Randomized Controlled Trial/RCT-Parallel Design) dan rancangan silang/rancangan sama subjek (RCT cross over design).
Berikut dijelaskan secara ringkas kedua jenis rancangan tersebut.
a.       Rancangan paralel/rancangan antar subjek (RCT-parallel design)
Prinsip dasar rancangan ini yakni, secara acak subjek-subjek yang dilibatkan dalam penelitian dibagi dua atau lebih kelompok pengobatan. Jumlah subjek dalam tiap-tiap kelompok pengobatan harus seimbang atau sama. Masing-masing kelompok akan memperoleh pengobatan/perlakuan yang berbeda,sesuai
dengan jenis obat/perlakuan yang diujikan. Selanjutnya hasil pengobatan pada masing-masing kelompok dibandingkan (Gambar 1).pengobatan Apasien memenuhi pengacakan kriteria pengobatan.
b. Rancangan silang/rancangan sama subjek (RCT-cross-over design)
Pada rancangan ini setiap subjek akan memperoleh semua bentuk pengobatan/perlakuan secara selang-seling yang ditentukan secara acak. Untuk menghindari kemungkinan pengaruh obat/perlakuan yang satu dengan yang lainnya, setiap subjek akan memperoleh periode bebas pengobatan (washed-out period).
3. Jenis perlakuan atau pengobatan dan pembandingnya
Dalam uji klinik, jenis perlakuan/pengobatan dan pembandingnya harus didefinisikan secara jelas. Informasi yang perlu dicantumkan meliputi jenis obat dan formulasinya, dosis dan frekuensi pengobatan, waktu dan cara pemberian serta lamanya pengobatan dilakukan. Untuk menjamin kelancaran pelaksanaan uji klinik dan keberhasilan pengobatan, hendaknya dipertimbangkan segi-segi teknis yang berkaitan dengan ketaatan pasien (patients compliance) serta ketentuan -ketentuan lain yang diberlakukan selama uji klinik. Sebagai contoh disini adalah jika frekuensi pemberian terlalu sering (misalnya lebih dari 4 kali/hari) maka kemungkinan ketaatan pasien juga makin berkurang. Penjelasan lain meliputi obat-obat apa yang boleh dan tidak boleh diminum selama uji berlangsung. Perlakuan pembanding juga harus dijelaskan, apakah pembanding
positif (obat standard yang telah terbukti secara ilmiah kemanfaatannya) atau negatif (plasebo). Mengingat bahwa plasebo bukanlah obat, dalam arti tidak memberi efek terapetik, maka pemberian plasebo tidak dianjurkan untuk penyakit-penyakit yang dapat berakibat fatal dan serius.Yang perlu digarisbawahi di sini adalah bahwa pembanding positif hendaknya merupakan obat pilihan pertama (drug of choice) dari indikasi yang dimaksud. Sebagai contoh, jika obat baru yang diuji indikasikan untukmengobati tifus abdominalis, maka pembandingnya (kontrol positif) adalah kloramfenikol (drug of choice untuk tifus)
4. Pengacakan (randomisasi) perlakuan
Randomisasi atau pengacakan perlakuan mutlak diperlukan dalam uji klinik terkendali (randomize-controlledtrial-RCT), dengan tujuan utama menghindari bias (pracondong). Dengan pengacakan sebelum uji klinik maka,setiap subjek (pasien) akan memperoleh kesempatan yang sama dalam mendapatkan perlakuan/pengobatan. Dengan kata lain setiap subjek mempunyai peluang yang sama untuk mendapatkan obat uji atau pembandingnya. subjek-subjek yang memenuhi kriteria pemasukan akan terbagi sama rata dalam tiap kelompok perlakuan, di mana ciri-ciri subjek dalam satu kelompok praktis seimbang. Dengan adanya pengacakan sebelum perlakuan/uji klinik maka penilaian kemanfaatan obat uji dan pembandingnya dapat dijamin seobjektif mungkin.
5. Besar sampel
Salah satu pertanyaan penting yang perlu dipertimbangkan dalam uji klinik adalah besar sampel atau jumlah subjek yang diperlukan dalam uji klinik. Beberapa faktor berikut perlu dijadikan salah satu pertimbangan dalam penentuan jumlah sampel,
1.              Derajat kepekaan uji klinik
Jika diketahui bahwa perbedaan kemaknaan klinis antara 2 obat yang diuji tidak begitu besar, maka diperlukan jumlah sampel yang besar.
2.               Keragaman hasil.
Makin kecil keragaman hasil uji antar individu dalam kelompok yang sama, maka makin sedikit jumlah subjek yang diperlukan.
3.               Derajat kebermaknaan statistik.
Makin besar kebermaknaan statistik yang diharapkan dari uji klinik, maka makin besar pula jumlah subjek yang diperlukan.
Salah satu contoh cara penghitungan besar sampel antara lain, apabila kita ingin membandingkan 2 jenis obat, A dan B, di mana diperkirakan bahwa prosentase kesembuhan setelah pemberian obat A adalah 95%, sementaraprosentase kesembuhan pada pemberian obat B 90%. Dengan menentukan (kesalahan tipeI) dan (kesalahan tipe II), maka digunakan cara penghitungan sbb,
P1x (100-P1) + P2x (100-P2)n (per group) =
--------------------------
-----
-----------------------x f (α,β)(P1-P2)2
di mana,
n=jumlah sampel per perlakuan
P1=prosentase keberhasilan yang diharapkan dari perlakuan 1, misalnya pada contoh diatasadalah 95%
P2=prosentase keberhasilan yang diharapkan dari perlakuan 2, misalnya pada contoh diatas adalah 90%
α= kesalahan tipe I, misalnya 0,05
β=kesalahan tipe II, misalnya 0,1f (α, β) = 10,5
Maka jumlah sampel per perlakuan yang diperlukan adalah,
95 x (100-95) + 90 (100-90)n (per group)=
--------------------------------------------x 10,5(95 -90)295 x 5 + 90 x 10=
---------------------------------------------x 10,5(5)2=578 pasien
Sehingga jumlah sampel keseluruhan = 578 x 2 = 1156 atau dibulatkan menjadi 1200.
6. Penyamaran/pembutaan (blinding)
Yang dimaksud dengan penyamaran di sini adalah merahasiakan bentuk terapi yang diberikan. Dengan penyamaran, maka pasien dan/atau pemeriksa tidak mengetahui yang mana obat yang diuji dan yang mana pembandingnya. Biasanya bentuk obat yang diuji dan pembandingnya dibuat sama. Tujuan utama penyamaran ini adalah untuk menghindari ‘bias’ (pracondong) pada penilaianrespons terhadap obat yang diujikan. Penyamaran dapat dilakukan secara:
·         Single blind, jika identitas obat tidak diberitahukan pada pasien.
·         Double blind, jika baik pasien maupun dokter pemeriksa tidak diberitahu obat yang diuji maupun pembandingnya.
·         Triple blind, jika pasien, dokter pemeriksa maupun individu yang melakukan analisis tidak diberitahu identitas obat yang diuji dan pembandingnya.
Dengan teknik penyamaran/pembutaan ini bukan berarti tidak ada kontrolnterhadap pelaksanaan uji klinik.
Kesehatan dan keselamatan pasien tetap dipantau sepenuhnya oleh penanggung jawab medik, sehingga sewaktu-waktu terjadi hal-hal yang tidak diharapkan (adverse effects) dapat segera dilakukan penanganan secara medik.
7. Penilaian respons
Penilaian respons pasien terhadap proses terapetik yang diberikan harus bersifat objektif, akuratdan konsisten. Oleh sebab itu respons yang hendak diukur harus didefinisikan secara jelas. Sebagai contoh jika yang diuji obat antihipertensi, maka penurunan tekanan  darah hendaknya diukur secara objektif (dengan alat ukur yang sama, misalnya sphigmomanometer air raksa dengan satuan mmHg) oleh pemeriksa yang sama, dan dengan metode serta kondisi yang sama pula.
Empat kategori utama yang umum digunakan untuk menilai respons terapetik adalah:
1.      Penilaian awal (baseline assessment) sebelum perlakuan.
Sesaat sebelum uji dilakukan, keadaan klinis hendaknya dicatat secara seksama  berdasarkan parameter-parameter yang telah disepakati. Sebagai contoh adalah tekananndarah, yang hendaknya telah diukur sesaat sebelum uji klinik dimulai.
2. Kriteria-kriteria utama respons pasien.
Disini indikasi utama pengobatan merupakan kriteria utama yang harus dinilai. Jika yang diuji obat analgetik-antipiretika, maka kriteria utama penilaian adalah penurunan panas, terjadi tidaknya kejang atau gejala lain sebagai manifestasi demam, dan sebagainya.
3.      Kriteria tambahan.
Suatu uji klinik tidak saja menilai kemanfaatan suatu obat/perlakuan, tetapi juga menilai segi keamanan pemakaiannya. Untuk itu diperlukan kriteria tambahan. Dengan kriteria tambahan ini kita dapat menilai apakah obat yang diuji disamping memberi kemanfaatan klinis yang besar juga terjamin keamanannya.
Kriteria tambahan ini umumnya berupa efek samping, mulai derajat ringan sampai berat, baik yang mengancam kehidupan (lifethreatening) maupun tidak.
4.      Pemantauan pasien.
Mengingat keberhasilan uji klinik (secara khusus) maupun terapetik (secara umum) akan sangat ditentukan oleh ketaaan pasien, maka faktor-faktor yang mempengaruhi ketaatan pasien untuk berperan serta dalam penelitian hendaknyadapat dikontrol sebaik mungkin.
8. Analisis dan interpretasi data
Analisis data dan interpretasi hasil suatu uji klinik sangat tergantung pada metode statistika yang digunakan. Sebagai contoh, jika kriteria untuk penilaian hasil diekspresikan dalam bentuk "ya" atau "tidak" (misalnya sembuh-tidak sembuh; hidup-mati; berhasil-gagal) maka salah satu uji statistikanya adalah kai kuadrat (Chi-square). Untuk menguji ada tidaknya perbedaan angka rata-rata (mean) antara 2 kelompok uji, maka digunakan uji-t (Student’s t-test). Metode statistika yang akan digunakan untuk analisis data uji klinik harus sudah disiapkan saat pengembangan protokol, untuk menghindari ketidaktepatan uji statistika dan interpretasi hasil.



BAB III
PENUTUP
3.1.            KESIMPULAN
            Semua hasil pengamatan pada hewan menentukan apakah dapat diteruskan dengan uji pada manusia. Ahli farmakologi bekerja sama dengan ahli teknologi farmasi dalam pembuatan formula obat, menghasilkan bentuk-bentuk sediaan obat yang akan diuji pada manusia.
Cara yang digunakan untuk mengetahui tingkat keamanan obat yaitu melalui uji praklinik dan uji klinik.
Tidak setiap uji klinik yang dipublikasi bisa begitu saja diterima dan diterapkan dalam praktek, oleh karena sering hasil
yang dilaporkan tidak berdasarkan pada metodologi yang diperlukan. Menilai hasil suatu uji klinik, sebenarnya adalah menilai apakah prinsip-prinsip metodologi uji klinik atau komponen-komponen yang diperlukan telah dipenuhi.

3.2.            SARAN
            Dengan dilakukannya uji praklinik dan uji klinik dari suatu sediaan obat, maka sangat diharapkan partisipasi dari semua mahasiswa maupun farmasis mampu memahami dan menerapkan prinsip-prinsip ini dalam dunia kefarmasian, khususnya dalam penemuan obat-obat baru.








DAFTAR PUSTAKA

Ganiswara, S.G., Setiabudi, R., Suyatna, F.D., Purwantyastuti, Nafrialdi (Editor).1995. Farmakologi dan Terapi. Edisi 4.. Bagian Farmakologi FK UI: Jakarta

Hoan Tan Tjay,drs & Kirana Rahardja. 2003. Obat-obat penting, Khasiat,  penggunaan dan efek sampingnya : Elexmedia Computindo

Katzung.1989.Farmakologi Dasar dan Klinik Edisi 3.EGC: Jakarta